Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih meniadakan kegiatan ziarah ke pemakaman di Ibu Kota selama Idul Fitri 2021. Kebijakan ini berlaku hingga Minggu (16/5/2021).
"Sesudah itu (17 Mei 2021), tempat ziarah kubur dibuka," kata Anies, Jumat (14/5/2021).
Walaupun kegiatan ziarah kubur di TPU ditiadakan, Anies mengungkapkan kegiatan pemakaman akan tetap berlangsung dan diatur sedemikian rupa.