Jakarta, IDN Times - Cyber Indonesia melaporkan musisi Anji dan Profesor Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya terkait video di channel Youtube akun @duniamanji yang berjudul, "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)". Keduanya dilaporkan karena dianggap menyebarkan konten bohong.
"Dua-duanya dilaporkan, pertama Anji, karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu," kata Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
