Jakarta, IDN Times - Setelah libur Hari Raya Idul Fitri, para pegawai kembali bekerja. Sementara wabah COVID-19 masih terus berlangsung, meski sebagian pegawai bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Namun, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di klaster perkantoran usai libur lebaran, Indonesia Watch for Democracy (IWD) meminta pemerintah menambah kuota pegawai yang bekerja dari rumah.
"Kebijakan itu merupakan antisipasi klaster perkantoran akibat dari libur lebaran dan tidak ditutupnya tempat wisata," ujar Direktur Eksekutif IWD Endang Tirtana dilansir dari ANTARA pada Minggu (16/5/2021).