Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta operator seluler, menerapkan kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Hal ini untuk mencegah pola transaksi judi online yang dilakukan lewat pulsa. Nantinya uang akan dikonversi dari pulsa.
"Itu sudah berjalan. Jadi aktivitas maksimal Rp1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh seluler operator itu terus berjalan. Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi aktivitas. Jadi itu sudah jalan," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail, dalam konferensi pers di Komdigi, dikutip Rabu (4/12/2024).