Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Antisipasi Judi Online, Menkomdigi Akan Atur Pembatasan Transfer Pulsa

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menggelar rapat bersama pada Selasa (3/12/2024) (dok. Kemkomdigi)
Intinya sih...
  • Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mendesak operator seluler untuk memperketat pengawasan transaksi pulsa demi mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online.
  • Modus konversi pulsa menjadi uang untuk transaksi judi online ditemukan, sehingga operator seluler diminta lebih proaktif dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini.

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, meminta operator telekomunikasi seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa dan mendukung pembatasan transfer pulsa guna mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online.

Menurut dia, hal itu bertujuan agar pemerintah dapat menerapkan langkah preemtif untuk memberantas judi online di Indonesia.

"Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan," kata Meutya saat rapat koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan operator telekomunikasi seluler di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

1. Ada modus transaksi dari pulsa dikonversi ke uang

Tersangka kasus beking judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital Zulkarnaen Apriliantony. (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Dia mengatakan, ada modus dengan upaya memanfaatkan pulsa untuk transaksi judi online. Dalam pola ini, pulsa dikonversikan menjadi uang.

"Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini," kata dia.

2. Mendorong resgistrasi ulang SIM card lewat data biometrik

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Upaya antisipasi lainnya, Komidigi juga mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan data biometrik kependudukan guna mempermudah identifikasi pelaku judi online.

Selain itu, regulasi lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) serentak memblokir konten negatif.

3. Pesan literasi digital dari operator seluler dianggap efektif

Menteri Komdigi Meutya Hafid (Dok. Istimewa)

Meutya pun menekankan arti penting langkah preventif melalui sosialisasi masif. Dengan penetrasi telepon seluler yang tinggi, pesan literasi digital dari operator seluler dianggap efektif menjangkau masyarakat luas.

"Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online," kata dia.

Diketahui, Komdigi telah memutus akses lebih dari 250 ribu konten judi online selama November 2024.

Menkomdigi menekankan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler diperlukan untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat judi online yang transaksinya mencapai Rp41 triliun selama Januari hingga September 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Deti Mega Purnamasari
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us