Jakarta, IDN Times - Beberapa hari lalu, Lapas Kelas IA Tangerang, Banten, terbakar hingga menyebabkan 48 narapidana tewas. Anggota DPR pun mendesak pemerintah agar Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan segera diselesaikan.
"Ya RUU Pemasyarakatan ini di periode lalu itu merupakan inisiatif pemerintah, dan di periode ini pun tetap menjadi inisiatif pemerintah. Nah, posisi kami di DPR memang, secara prosedural adalah posisi menunggu ajuan. Nah, kita sudah sampaikan ke Pak Menkumham (Yasonna Laoly)," ujar anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, di gedung Parlemen, Selasa (14/9/2021).
"Nah, dengan adanya peristiwa kebakaran Lapas Tangerang itu, nanti saya kira sebelum akhir September, kami ada raker (rapat kerja) pengawasan dengan Menkumham. Ini yang akan kita desakkan, ini yang harus kita selesaikan," dia menambahkan.