Jakarta, IDN Times - Walau sudah memasuki penghujung masa kerja, tapi anggota Komisi III DPR berambisi untuk tetap memilih pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dikritik oleh elemen masyarakat sipil gara-gara dinilai tidak etis sudah pernah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap pimpinan jilid IV, namun ngotot untuk tetap bisa menyeleksi nahkoda periode 2019-2023. Padahal, ketika pimpinan baru dipilih nanti tidak akan bekerja sama dengan anggota DPR periode 2015-2019.
Tetapi, kritik itu tak digubris. Mereka tetap melaksanakan proses seleksi capim sesuai agenda. Seperti pada hari ini, anggota DPR melakukan wawancara uji kepatutan dan kelayakan. Proses itu dimulai pukul 10:00 WIB dan berlangsung selama dua hari.
Lalu, kapan kira-kira lima pimpinan KPK yang baru akan dipilih oleh anggota DPR?