Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan tim khusus ke Aceh untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penegakan integritas aparatur, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, mengatakan dugaan kasus ini sebagai persoalan serius yang harus diselesaikan dengan cermat dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Kami ingin memastikan bahwa Kementerian Agama menangani persoalan ini dengan cermat dan proporsional. Tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak di daerah, termasuk mendalami riwayat kerja ASN yang bersangkutan," ujar Khairunas dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (8/8/2025).