Jakarta, IDN Times - Seseorang yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga melakukan penipuan dan menggelapkan sejumlah uang.
Berdasarkan sumber dari IDN Times, wanita yang bekerja di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) diduga menjanjikan pekerjaan di lingkungan Pemprov DKI untuk anak korban. Pelaku meminta uang uang pelicin dengan total mencapai Rp35.400.000.
Selain mengiming-imingi pekerjaan, perempuan berinisial VF juga diduga pernah mengelapkan uang Event Organizer hingga datang ke Balai Kota.