Pemprov DKI Kerahkan Satpol PP untuk Berantas Premanisme

- Pemprov DKI Jakarta mengerahkan Satpol PP untuk menangani premanisme sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
- Polda Metro Jaya melakukan operasi terpadu dengan tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan penegakan hukum terhadap pelaku premanisme.
- Operasi terpadu juga melibatkan edukasi kepada masyarakat, pengawasan di lokasi rawan, dan tindakan tegas sesuai hukum jika ditemukan pelanggaran.
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menangani masalah premanisme. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan, langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar persoalan premanisme segera diberantas.
"Pak Presiden sudah instruksikan, Kapolri juga sudah instruksikan. Harus melakukan pembenahan terhadap isu premanisme," ujar Rano saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu.
1. Operasi terpadu dengan tiga pendekatan

Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan operasi terpadu guna memastikan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat tidak memiliki ruang di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, operasi terpadu dijalankan dengan menggunakan tiga pendekatan.
"Operasi ini merupakan langkah strategis yang mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme," kata dia.
2. Lokasi rawan menjadi fokus penindakan

Ade Ary menambahkan, operasi terpadu tidak semata-mata berfokus pada penindakan, melainkan dimulai dengan upaya edukasi kepada masyarakat serta pengawasan ketat di titik-titik lokasi yang rawan.
Sasaran dari operasi ini mencakup berbagai lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkembangnya praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, area parkir liar, hingga pemukiman yang kerap dilaporkan warga.
3. Pemberantasan premanisme sebagai upaya lindungi masyarakat

Apabila masih ditemukan tindakan melanggar hukum oleh para preman, maka aparat akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto telah memberikan instruksi langsung kepada seluruh Kapolres beserta jajaran, untuk menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu fokus utama dalam rangka menjaga keamanan masyarakat.