Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti arahan pemerintah pusat tentang pemberlakuan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) untuk periode libur Lebaran 2026 bagi apartur sipil negara (ASN), BUMN, dan swasta.
"Apa yang menjadi keputusan maupun arahan dari pemerintah pusat. Termasuk work from home, work from everywhere, maka nanti Pemerintah Jakarta akan menyesuaikan untuk itu. Kami akan mengikuti dan menindaklanjuti," kata Pramono di Balai Kota, Rabu (11/2/2026).
