Jakarta, IDN Times - KPU Kota Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi terkait dampak rubuhnya Rusunawa Marunda terhadap lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Semula lokasi TPS berada di Rusunawa Marunda, namun usai terjadi peristiwa ambruknya atap Rusunawa Marunda Blok C Jakarta Utara itu pada pada 30 Agustus 2023 lalu maka akan dipindahkan ke rusun Nagrak tempat dimana warga direlokasi.
"Tidak memungkinkan untuk tetap mendirikan TPS di rusun Marunda yang sudah rubuh tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10/2023).