Jakarta, IDN Times - Pemerintah Australia memberikan dana sebesar 3,6 juta dolar Australia atau setara dengan sekitar Rp35 miliar untuk membantu penanganan COVID-19 di Indonesia. Kedutaan Besar Australia mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Australia untuk bekerja dengan Indonesia dalam menanggapi dampak pandemik COVID-19.
“Skala krisis yang belum pernah terjadi ini mengharuskan kita semua untuk bekerja bersama untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan bersama kita,” kata Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/7/2020).