UNICEF: 1 dari 5 Anak di 21 Negara Alami Kekerasan Seksual Digital

- UNICEF mencatat hampir 20 juta anak usia 12–17 tahun di 21 negara mengalami eksploitasi atau kekerasan seksual berbasis teknologi dalam setahun terakhir, berdasarkan survei dan wawancara penyintas.
- Media sosial menjadi lokasi hampir 60 persen kasus, diikuti gim daring 14 persen. Lebih dari 15 juta anak terpapar konten seksual tak diinginkan, sementara sembilan juta dipaksa terlibat percakapan seksual.
- Sebanyak 57 persen kasus melibatkan orang yang dikenal anak. Dampaknya mencakup peningkatan risiko bunuh diri dan menyakiti diri, tetapi lebih 40 persen kasus tidak diungkapkan dan kurang dari satu persen dilaporkan.
Jakarta, IDN Times - Badan anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) merilis laporan yang bertajuk Through Children's Eyes: How Digital Technologies Enable Child Sexual Abuse. Laporan ini mengungkap sekitar 20 juta anak usia 12 hingga 17 tahun atau hampir 1 dari 5 anak di 21 negara menjadi sasaran eksploitasi dan kekerasan seksual berbasis teknologi dalam setahun terakhir.
Temuan ini menunjukkan bagaimana ruang digital seperti media sosial hingga gim daring yang dimanfaatkan anak untuk belajar dan bersosialisasi justru digunakan oleh pelaku untuk mengeksploitasi kepercayaan korban. Riset ini menggabungkan data survei terhadap 21 ribu anak pengguna internet dengan wawancara mendalam terhadap 100 penyintas anak untuk membongkar maraknya kekerasan seksual yang difasilitasi teknologi.
1. Sebagian besar kasus kekerasan terjadi di media sosial

ilustrasi media sosial (pexels.com/Tracy Le Blanc) Dilansir situs resmi UNICEF, laporan tersebut mencatat lebih dari 15 juta anak terpapar konten seksual yang tidak diinginkan, sementara sembilan juta anak diminta terlibat dalam percakapan seksual atau membagikan gambar seksual secara paksa. Selain itu, sekitar empat juta anak mendapati foto seksual diri mereka disebarkan tanpa persetujuan.
Hampir 60 persen kasus kekerasan seksual berbasis teknologi ini terjadi di platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan WhatsApp. Selain media sosial, sekitar 14 persen kasus berlangsung di dalam gim daring, di mana fitur, fungsi, dan desain platform tersebut dimanfaatkan untuk mengeksploitasi kepercayaan korban.
Berdasarkan data laporan tersebut, di Montenegro lebih dari 80 persen kasus yang dilaporkan melibatkan platform media sosial. Sementara itu, di Kolombia platform media sosial terhubung dengan lebih dari separuh kasus kekerasan seksual anak berbasis teknologi yang tercatat.
2. Anak rentan menjadi korban dari orang yang sudah dikenal

ilustrasi kekerasan seksual digital (freepik.com/freepik) Riset ini membantah anggapan umum bahwa kekerasan seksual daring terutama dilakukan oleh orang asing. Sebanyak 57 persen kasus di 21 negara yang diteliti justru melibatkan orang yang sudah dikenal anak, seperti teman sebaya, pasangan romantis, kawan, maupun anggota keluarga.
Di sisi lain, sebanyak 38 persen anak pertama kali bertemu dengan pelaku secara daring melalui platform digital. Pelaku memanipulasi kepercayaan korban menggunakan fitur perpesanan pribadi dan akun palsu untuk melancarkan aksinya.
Seorang remaja perempuan dari Republik Dominika membagikan pengalamannya saat foto pribadinya disebarkan tanpa izin pada usia 14 tahun. "Aku tidak tahu harus bereaksi seperti apa... aku merasa sedikit syok," tutur remaja.
3. Risiko kesehatan mental dan tingginya angka kasus tak dilaporkan

ilustrasi kesehatan mental terganggu (pexels.com/Inzmam Khan) Anak yang menjadi korban eksploitasi berbasis teknologi berisiko empat kali lebih tinggi untuk memiliki pemikiran atau perilaku bunuh diri dan menyakiti diri sendiri. Dilansir Anadolu Agency, di Meksiko dan Makedonia Utara, risiko pemikiran atau perilaku bunuh diri meningkat lebih dari delapan kali lipat pada anak yang mengalami kekerasan.
Sementara itu di Pakistan, risiko anak melakukan tindakan menyakiti diri sendiri tercatat lebih dari tujuh kali lipat lebih tinggi. Kendati dampaknya sangat berat terhadap mental anak, lebih dari 40 persen kasus kekerasan berbasis teknologi tidak pernah diceritakan kepada siapa pun.
Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa kurang dari satu persen kasus yang pernah dilaporkan kepada pihak berwenang seperti polisi, pekerja sosial, atau layanan bantuan. Di Armenia, bahkan lebih dari separuh kasus tidak pernah dibagikan kepada orang lain. Secara global, alasan paling umum anak-anak tidak mengungkapkan kekerasan yang dialaminya adalah karena tidak tahu harus melapor atau mencari bantuan ke mana.
4. UNICEF mendesak tindakan tegas pemerintah dan perusahaan teknologi

bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (Makaristos, Public Domain, via Wikimedia Commons) Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell menegaskan bahwa hasil laporan ini menunjukkan kenyataan yang sangat menyakitkan bagi anak-anak di dunia. "Laporan ini mengungkapkan kenyataan yang menyakitkan. Lebih dari 20 juta anak di negara-negara yang diteliti menjadi sasaran konten seksual eksplisit atau eksploitasi daring yang tidak diinginkan," ujar Russell.
Russell menambahkan bahwa pengalaman tersebut menyebabkan penderitaan emosional dan mental yang sangat mendalam bagi anak-anak. "Banyak anak menderita dalam diam karena tidak tahu harus mencari bantuan ke mana, dan kita tidak boleh berpaling dari kenyataan ini," kata Russell.
UNICEF merekomendasikan langkah mendesak, seperti merancang platform digital yang aman sejak awal dengan perlindungan privasi yang lebih kuat bagi anak. Pemerintah dan perusahaan teknologi juga diminta memperketat hukum terkait materi kekerasan seksual buatan AI serta memperkuat sistem layanan perlindungan anak. "Kita semua, termasuk pemerintah dan perusahaan teknologi, harus berbuat lebih banyak untuk melindungi anak-anak secara daring," tegas Russell.




















