Jakarta, IDN Times - Mabes Polri berhasil menangkap salah satu tersangka yang menipu Putri Arab Saudi, Lolowah binti Faisal Abdullah Al-Saud pada Rabu (29/1) kemarin. Putri Lolowah ditawarkan oleh dua WNI untuk berinvestasi vila di kawasan Bali.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan sebelumnya para tersangka dipanggil untuk menyerahkan diri. Namun, keduanya tidak kooperatif.
"Dipanggil tidak datang tidak ada yang respon dari tersangka. Kemudian, kita temukan yang bersangkutan inisial EAH (Eka Augusta Herriyani) di sebuah hotel di Jakarta," ujar Argo dalam Konferensi Pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).