Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin keberatan dengan kesaksian Agus Susanto di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Agus dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus suap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Azis menuding keterangan Agus dalam persidangan banyak yang tidak tepat. Bahkan, mantan kader Partai Golkar itu menantang Agus sumpah mubahalah.
"Ada beberapa yang saya akui bahwa dia mengantar ke Brebes benar, tapi keterangan yang lainnya saya mengajak dia bersumpah secara mubahalah kepada saya," ujar Azis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).