Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan proses pembahasan revisi undang-undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Supratman mengatakan, Baleg DPR mengagendakan untuk menggelar rapat panitia kerja (panja) untuk mengetahui pandangan fraksi-fraksi terhadap muatan RUU Kementerian Negara pada Rabu (15/5/2024).
Oleh sebab itu, dia mengatakan pihaknya tak mau berandai-andai dulu apakah jumlah kementerian disetujui oleh pemerintah.
“Kita jangan berandai-andai dulu karena besok kita masih rapat Panja,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Supratman belum mengetahui apakah sembilan fraksi partai politik yang ada di DPR setuju terhadap usulan perubahan pasal 15 UU Kementerian Negara yang saat ini tengah menjadi sorotan.
“Kita tidak tahu sikap sikap 9 fraksi ada yang setuju atau hanya cukup pasal 10 kan dinamikanya saya belum tahu," imbuh dia.