Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPP NasDem Willy Aditya di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (9/11/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana akan membahas rancangan undang-undang (RUU) di masa reses 18 Februari-15 Maret 2022. Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menjelaskan, pihaknya akan membahas revisi RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Sampai tadi saya masih berkomunikasi dengan pimpinan, Pak Lodewijk, Pak Dasco, untuk kemudian apa yang menjadi keputusan Bamus (Badan Musyawarah), ada dua RUU yang kita minta dibahas di masa reses. Pertama, revisi Undang-Undang PPP dan RUU TPKS," ujar Willy kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

1. Belum ada persetujuan dari pimpinan DPR

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Willy Aditya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (25/11/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Willy mengaku, Baleg hingga saat ini belum dapat persetujuan dari pimpinan DPR untuk menggelar rapat di masa reses. Dia mengatakan, saat ini masih menunggu surat dari pimpinan DPR.

"Sampai hari ini koordinasi di tingkat pimpinan belum turun, saya kemarin masih bersurat kepada pimpinan untuk kemudian sebelum pembahasan harus ada raker (rapat kerja), saya mengusulkan raker besok untuk TPKS. Tapi belum ada jawaban," katanya.

2. Tak melanggar aturan asal ada izin dari pimpinan DPR

Editorial Team

Tonton lebih seru di