Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana akan membahas rancangan undang-undang (RUU) di masa reses 18 Februari-15 Maret 2022. Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menjelaskan, pihaknya akan membahas revisi RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Sampai tadi saya masih berkomunikasi dengan pimpinan, Pak Lodewijk, Pak Dasco, untuk kemudian apa yang menjadi keputusan Bamus (Badan Musyawarah), ada dua RUU yang kita minta dibahas di masa reses. Pertama, revisi Undang-Undang PPP dan RUU TPKS," ujar Willy kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).