Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah sepakat mencabut klaster pendidikan dan pers dari Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kebesaran hati pemerintah untuk mencabut dari draf RUU Cipta Kerja, yakni klaster pers dan juga klaster pendidikan," kata Supratman dikutip ANTARA, Selasa (29/9/2020).
Lalu mengapa klaster ketenagakerjaan tidak senasib dengan dua klaster yang sudah dicabut pemerintah?