Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pihaknya masih menunggu sinyal Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Bob mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan yang intens di intenal Baleg terkait RUU Perampasan Aset. Ia mengatakan, sejak awal RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah dalam Prolegnas jangka menengah di DPR.
"Bila mana sudah ada sinyal dari Bapak Prabowo Subianto tentunya akan kita coba lakukan satu proses [pembahasan]," kata Bob di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).