Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baleg DPR Tunggu Sinyal Prabowo Mulai Bahas RUU Perampasan Aset

Ilustrasi - Baleg DPR RI tengah membahas Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
- Ketua Baleg DPR Bob Hasan menunggu sinyal Prabowo Subianto untuk membahas RUU Perampasan Aset
- RUU ini masih membutuhkan pemutakhiran terutama terkait sasarannya apakah hanya dikhususkan ke pidana umum
- Baleg akan menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah untuk dilakukan harmonisasi atas rancangan undang-undang ini
Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pihaknya masih menunggu sinyal Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Bob mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan yang intens di intenal Baleg terkait RUU Perampasan Aset. Ia mengatakan, sejak awal RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah dalam Prolegnas jangka menengah di DPR.
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us