Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi demonstrasi menuntut disahkannya RUU PPRT. (IDN Times/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya, optimis Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa diselesaikan dalam satu bulan dan disahkan pada akhir masa sidang tahun ini. 

Jika merujuk pada pernyataan Willy tersebut, maka RUU PPRT bisa disahkan dalam Rapat Paripurna pada April mendatang. 

"Kami habis sidang sebelum Lebaran ya, berarti satu bulan. Optimis saya, kita bisa (selesaikan)," kata Willy di Senayan, Selasa (21/3/2023). 

1. Menunggu Surpres Jokowi

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Willy mengatakan Baleg DPR bisa menyelesaikan pembahasan RUU PPRT dalam kurun waktu satu bulan jika Presiden Joko "Jokowi" Widodo segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) RUU PPRT. 

Setelah Surpres tersebut diterima, Baleg akan segera melakukan pembahasan agar RUU PPRT bisa diparipurnakan. 

"Kalau Surpresnya turun minggu depan, dalam sebulan bisa (selesai)," ujar Willy. 

2. Sidang RUU PPRT akan terbuka untuk publik

Editorial Team

Tonton lebih seru di