Jakarta, IDN Times — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, menegaskan, tidak ada perubahan jadwal dalam Pemilu 2024. Hal itu dia sampaikan merespons putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan banding KPU atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk menghentikan tahapan Pemilu 2024.
“Kami tidak pernah membuat skenario jadwal selain yang sudah ada,” kata Afifuddin di Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).