Jakarta, IDN Times - Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim menilai pemeriksaan perkara di tingkat banding menjadi penting setelah muncul tindak lanjut Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terhadap empat hakim tingkat pertama. Sidang banding dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus 2026.
Tim Penasihat Hukum, Ari Yusuf Amir, mengatakan, proses di Komisi Yudisial dan Pengadilan Tinggi berbeda, tetapi sama-sama bertujuan menjaga integritas proses peradilan.
“Meskipun proses di Komisi Yudisial dan Pengadilan Tinggi merupakan dua mekanisme yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, memastikan proses peradilan berlangsung secara berintegritas, objektif, dan adil," kata dia dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
