Ilustrasi petugas PT Pos Indonesia menyerahkan bantuan sosial (bansos) tunai tahap pertama ke salah seorang KPM di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/4) (Dok. Kemensos)
Ada beberapa bansos yang rencananya diberikan pemerintah di masa PPKM Darurat ini. Pertama, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM senilai Rp1,2 juta yang akan disalurkan di Juli ini sampai September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan banpres itu dibagikan untuk tiga juta penerima baru, alias yang belum pernah menerima BLT tersebut sebelumnya.
"Akan ditambahkan Rp3,6 triliun kepada tiga juta penerima di bulan Juli sampai September," kata Airlangga dalam Investor Daily Summit 2021 yang digelar virtual, Selasa (13/7/2021).
Kedua, pemerintah juga melanjutkan penyaluran BST yang akan berlangsung selama dua bulan ke depan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa target Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang menerima perpanjangan BST adalah sebanyak 10 juta di 34 provinsi. KPM ini nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
"Nah untuk perpanjangan dua bulan ini kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan nanti Agustus. Targetnya adalah 10 juta KPM di 34 provinsi," ucap Sri Mulyani.
Dengan demikian, masing-masing KPM bakal mendapatkan BST berupa uang sebesar Rp 600 ribu selama periode PPKM Darurat dilaksanakan.