Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Menkopolhukam Mahfud MD) ANTARA FOTO/Jesica Helena Wuysang

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD larangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab keluar dari Arab Saudi bukan karena pencekalan pemerintah Indonesia.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi, karena alasan keamanan. Itu aja," kata Mahfud di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Mahfud mengatakan, pemerintah Arab Saudi lah yang melarang Rizieq keluar dengan alasan keamanan. Menurut dia, apabila memang Rizieq tak bisa keluar lantaran tak memiliki uang, Mahfud siap memberikan uang pribadi miliknya pada Rizieq.

1. Mahfud sebut akan bayarkan denda Rp110 juta Rizieq di Arab Saudi

(Menko Polhukam Mahfud MD) IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Rizieq disebut-sebut tak bisa pulang ke Indonesia karena masalah izin tinggal di Arab Saudi. Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang lantaran overstay atau izin tinggal sudah habis.

Karena itu, Rizieq harus membayar denda 15 hingga 30 ribu Riyal atau Rp110 juta. Namun, Rizieq membantah hal itu. Dia menyatakan sebelum visa berakhir pada 20 Juli 2018, dia mencoba keluar namun pemerintah Indonesia disebut melarangnya.

Menurut Mahfud apabila memang denda overstay dijadikan Rizieq sebagai alasan pemerintah Indonesia mencekalnya, pemerintah akan membayarkan denda itu pada Rizieq.

"Kan dia nantang kalau cuma uang dia punya kan. Dia gak perlu uang. Kalau perlu uang, saya pribadi bantu kalau cuma Rp110 juta," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

2. Mahfud sebut pencekalan Rizieq berurusan dengan pemerintah Arab Saudi, bukan Indonesia

Editorial Team

Tonton lebih seru di