Rizieq Shihab Dicekal di Arab Saudi, FPI Tuding Pemerintah Langgar HAM

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shobri Lubis menuding pemerintah Indonesia telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, karena bersikap tidak acuh atas pencekalan pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Sikap diam atau acuh tak acuh sebagai warga negara Indonesia, ini adalah pelanggaran HAM serius," ujar Ahmad, saat konferensi pers menanggapi pencekalan Rizieq Shihab di Sekretariat FPI, Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/11).
1. FPI sebut Rizieq Shihab adalah WNI yang harus mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia

Ahmad Shobri mengatakan Rizieq adalah warga negara Indonesia (WNI), sehingga harus mendapatkan perlindungan atas masalah yang menimpanya. Rizieq juga seorang tokoh nasional yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih, tetapi pemerintah cenderung diam.
"Siapa pun wajib dapat perlindungan. Kalau tokoh nasional aja tidak serius, apalagi rakyat biasa?" tutur pria yang memimpin FPI sejak 2015 itu.
2. FPI mempertanyakan alasan pencekalan Rizieq Shihab

Ahmad Shobri juga mempertanyakan alasan pencekalan, karena Rizieq dinilai tidak melakukan kesalahan apapun. "Tidak punya permasalahan apa-apa di negeri orang," kata dia.
Sehingga, FPI mendesak pemerintah RI melakukan tindakan untuk masalah pencekalan tersebut. "Kami tidak minta untuk dibelikan tiket, kami menuntut HAM (Rizieq) sebagai WNI dipenuhi dan dilindungi," tutur Ahmad Shobri.
3. Pemerintah RI dianggap mendorong Arab Saudi mencekal Rizieq Shihab

Sementara, Hanief mewakili keluarga Rizieq, mengaku mendapat informasi dari Rizieq bahwa ada pihak dari Indonesia yang meminta pemerintah Arab Saudi mencekal Rizieq.
"Berdasarkan keterangan Beliau (Rizieq), ada pihak dari negeri anda yang minta anda dicekal," tutur Hanif, pada kesempatan yang sama.
Hanif menambahkan apabila memang benar pemerintah RI melakukan pencekalan terhadap Rizieq, maka hal itu harus dibuka kepada publik dan diakui secara langsung.