Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Bapemperda DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak tak memungkiri bahwa pasal-pasal pelarangan penjualan termasuk larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, sulit diimplementasikan.
"Sangat sulit nanti mengatur pedagang. Bagaimana jika usaha mereka lebih dahulu ada dari sekolah? Nah, makanya saya sampaikan di Rapat Bapemperda tadi," ucap anggota legislatif Fraksi PDI-Perjuangan, Jumat (21/11/2025).
