Bareskrim Akan Menyita Mobil Tesla hingga Rumah Mewah Indra Kenz

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mulai mengusut aset milik tersangka dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kenz. Pengusutan aset ini dilakukan setelah crazy rich Medan itu ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, menjelaskan pihaknya sudah mengantongi daftar aset milik Indra Kenz yang mayoritas berada di Medan, Sumatra Utara (Sumut).
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).
1. Empat rekening Indra Kenz telah disita
Whisnu mengatakan, pihaknya juga akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi puluhan miliar rupiah juga sudah disita.
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," tuturnya.