Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mulai mengusut aset milik tersangka dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kenz. Pengusutan aset ini dilakukan setelah crazy rich Medan itu ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, menjelaskan pihaknya sudah mengantongi daftar aset milik Indra Kenz yang mayoritas berada di Medan, Sumatra Utara (Sumut).
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).