Bareskrim: 4 Rekening Indra Kenz yang Diblokir Saldonya Puluhan Miliar

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri telah memblokir empat rekening milik tersangka kasus dugaan penipuan binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Crazy rich Medan itu menyimpan uang puluhan miliar di rekening tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemblokiran rekening bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Sudah kami blokir ada empat rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar,” ujar Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
1. Bareskrim lakukan tracing aset Indra Kenz

Whisnu menjelaskan pihaknya akan bersurat ke PPATK untuk membuka empat rekening Indra Kenz. Hal tersebut dilakukan guna melakukan tracing aset Indra Kenz dari hasil Binomo.
“Kita minta sesuai dengan aturan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu kan kita harus minta kepada Kabareskrim untuk kmembuat surat meminta pembukaan harta kekayaan baru bisa kita lihat,” ujar Whisnu.
2. Tracing dilakukan hingga orang terdekat Indra Kenz

Whisnu mengatakan, tracing aset milik Indra Kenz dilakukan juga ke kerabat hingga keluarga. Ia menegaskan, siapa pun yang mencicipi aliran dana Indra Kenz akan diproses.
“Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya,” ujar Whisnu.
3. Tracing dimulai dengan menelusuri transaksi hingga menjadi aset

Tracing aset dilakukan dengan cara mengungkap semua transaksi yang terkait dengan Binomo. Namun, ia memastikan tracing ini dilakukan secara hati-hati dengan barang bukti yang didapat.
“Barbuk itu berkaitan tidak, seperti mobil, mobil beli di mana. Uangnya dari mana, rumah, rumah itu harus izin dulu penetapan, ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita,” ujarnya.