Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan memeriksa influencer Binomo yang turut mempromosikan atau afiliatornya.
"Binomo masih lidik minggu ini, iya seharusnya (afiliator yang mempromosikan diperiksa)," kata Whisnu saat dihubungi, Senin (7/2/2022).