Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, meminta Bareskrim Polri mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte (NB) secara profesional. Napoleon diduga menganiaya tersangka penodaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
"Kami hanya minta untuk Bareskrim tangani secara profesional," ujar Herman kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi di dalam Rutan Bareskrim Polri. Napoleon ditahan di rutan tersebut atas perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra. Meski di rutan yang sama, Napoleon dan M Kece ditahan dalam sel yang berbeda.