Jakara, IDN Times - Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang di kawasan Padalarang, Bandung Barat pada Minggu (12/4/2026). Penggerebekan dilakukan terkait kasus impor pakaian bekas ilegal.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Membenarkan informasi tersebut (adanya penggerebekan oleh Bareskrim Mabes Polri)," ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Dalam penggerebekan itu, Hendra menyebut, Bareskrim Polri telah mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan. Ia mengatakan, gudang yang digeledah juga sudah dipasangi garis polisi dan turut disita sejumlah barang bukti pakaian bekas ilegal.
"Bareskrim dalam tindakannya sesuai prosedur dengan pengambilan sample sebagai BB (barang bukti), dan kemudian pembawa beberapa orang untuk dilakukan pemeriksaan serta dilakukan penyegelan," ucapnya.
Adapun beberapa orang yang diamankan, di antaranya para pemilik gudang berinisial P dan R. Kendati demikian, belum ada informasi lanjutan terkait kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal itu.
"Koordinasi lainnya belum ada info dan Polda Jabar memonitor giat tersebut," kataya.
