Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Tangkap Pelaut di Riau, Bawa 48 Catridge Vape Isi Etomidate

Bareskrim Tangkap Pelaut di Riau, Bawa 48 Catridge Vape Isi Etomidate
Bareskrim Polri menangkap seorang pelaut, Hendi alias Asiong (36) di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru pada Selasa (14/4/2026). (Dok. Bareskrim)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Bareskrim Polri menangkap pelaut bernama Hendi alias Asiong di Pekanbaru karena membawa 48 catridge vape berisi etomidate yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.
  • Dari hasil penggeledahan kamar hotel, polisi menemukan 43 catridge etomidate merek THUGS, sementara Asiong mengaku telah empat kali membeli barang serupa sejak Maret 2026.
  • Polisi akan menelusuri jaringan pemasok setelah Asiong mengaku memperoleh catridge dari seseorang berinisial R yang dikenalkannya melalui perempuan berinisial T.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memangkap seorang pelaut, Hendi alias Asiong (36) di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru pada Selasa (14/4/2026).

Penangkapan ini dilakukan oleh Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim dalam penyelidikan terhadap informasi transaksi catridge berisi etomidate.

“Pada hari Selasa, 14 April 2026 sekira pukul 12.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap Hendi alias Asiong di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).

1. Ditemukan 43 catridge etomidate

Bareskrim Polri menangkap seorang pelaut, Hendi alias Asiong (36) di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru pada Selasa (14/4/2026). (Dok. Bareskrim)
Bareskrim Polri memangkap seorang pelaut, Hendi alias Asiong (36) di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru pada Selasa (14/4/2026). (Dok. Bareskrim)

Berdasarkan hasil introgasi, Asiong mengaku menyimpan puluhan catridge berisi etomidate di dalam kamar hotel nomor 817 yang berada di lantai delapan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan dalam kamar hotel di dalam kantong plastik warna pink terdapat 43 catridge etomidate merk THUGS,” ujar Eko.

2. Pelaku sudah 4 kali transaksi catridge etomidate

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berdasarkan pengakuan Asiong, ia membeli 50 buah catridge etomidate dari seseorang berinisial R dengan harga Rp98 juta. Asiong juga mengaku sudah melakukan transaksi pembelian catridge sebanyak empat kali dengan nilai yang sama sejak Maret 2026.

“Etomidate yang dikuasainya adalah milik pribadi dan dikonsumsi sendiri bersama teman-temannya,” ujar Eko.

3. Polisi akan melakukan pengembangan jaringan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Asiong mengaku tidak tahu asal usul catridge etomidate yang ia peroleh dari R. Ia hanya menyebut pernah dikenalkan ke R dari seseorang perempuan inisial T.

“Kemudian dikenalkan kembali dengan saudara R untuk proses transaksi serah terimanya sebanyak dua kali di sebuah bengkel di kota Pekanbaru,” ujar Eko.

Adapun rencana tindak lanjut dari kasus ini, polisi akan melakukan pengembangan jaringan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More