Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dan lima anggotanya, terkait dugaan memakai narkotika jenis etomidate.
“Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2026).
Adapun kelima anggota lainnya yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo dan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata.
Selanjutnya, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy dan Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Eko menjelaskan, keenamnya telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 22.30 WIB.
“Polri tegas dan commit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silahkan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar dia.
