Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan terhadap pengacara kondang, Razman Arif Nasution (RAN). Panggilan dilayangkan dalam rangka pemeriksaan Razman sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.
"Surat panggilan sebagai tersangka sudah kami kirimkan kepada yang bersangkutan," kata Dirttipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid, kepada IDN Times, Senin (10/4/2023).