Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Notaris Elmadiantini di kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma mengatakan, pemeriksaan terhadap Elmadiantini selaku terlapor sedianya dilakukan pada hari ini, Rabu (12/6/2024).
Chandra meminta Notaris Elmadiantini agar dapat bersikap kooperatif dan menghadiri pemeriksaan. Ia menegaskan, penyidik bakal melayangkan surat panggilan kedua apabila yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.
"Untuk Notaris Elmadiantini sudah dilayangkan Surat Panggilan ke-1 dan jika tidak hadir maka akan dilayangkan Surat Panggilan ke-2," ujarnya.