Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 61 saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terlapor Rocky Gerung. Puluhan saksi itu diperiksa sejak kasus Rocky naik ke penyidikan pada Selasa (17/10/2023).
"Di BAP sebanyak 61 saksi sejak naik sidik," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Senin (20/11/2023).