Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kades Kohod Arsin Bin Asip (tengah). IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Kades Kohod Arsin Bin Asip sebagai tersangka kasus pagar laut Tangerang, Banten, pada pekan depan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan pemeriksaan pada Senin (17/2/2025).

Selain Kades Kohod, Bareskrim telah memanggil tiga tersangka lainnya yaitu Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta dan penerima kuasa berinisial SP dan CE.

“Kami penyidik memanggil para tersangka minggu depan, gak tau hadir atau tidak tentu saja kita menunggu para tersangka, semoga Senin (tersangka) datang,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jumat (21/2/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di