Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa komika Pandji Pragiwaksono di kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA kepada masyarakat Toraja. Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya Pandji menjalani sidang adat suku Toraja buntut pernyataanya.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut pemeriksaan terhadap Pandji dijadwalkan pada minggu depan.
"Hari Senin pukul 10.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3/2026).
