Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Hadirkan Jokowi

- Pengacara Gus Alex meminta majelis hakim menghadirkan Joko Widodo dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
- Wa Ode Nur Zainab menilai keterangan Jokowi penting untuk mengungkap jumlah dan peruntukan kuota tambahan haji Indonesia.
- Dito Ariotedjo menyebut Raja Arab menawarkan tambahan kuota, tetapi tidak ada pembicaraan mengenai jumlahnya saat pertemuan.
Jakarta, IDN Times - Pengacara terdakwa kasus korupsi kuota haji Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat untuk menghadirkan Presiden ketujuh RI, Joko “Jokowi” Widodo dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Wa Ode mengatakan, keterangan Jokowi penting untuk mengungkap persoalan utama dalam perkara, khususnya mengenai jumlah dan peruntukan kuota tambahan haji yang diperoleh Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan karena salah satu saksi dalam sidang yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo, tidak mengetahui secara jelas perihal jumlah kuota haji tambahan dari Arab Saudi.
"Apakah kuota tambahan itu berkenaan hanya untuk haji reguler atau memang kuota tambahan memang itu karena untuk jemaah haji Indonesia, jadi bisa apa pun, mau reguler maupun khusus. Saksi tidak mengetahui hal itu," kata Wa Ode di hadapan majelis hakim, Kamis (10/9/2026).
Wa Ode menyinggung soal pertemuan Jokowi dengan Raja atau pimpinan Kerajaan Arab Saudi yang sempat dibahas dalam pemeriksaan saksi Dito. Pertemuan tersebut diketahui terjadi pada Oktober 2023.
Menurut Wa Ode, Jokowi pihak yang paling mengetahui mengenai pembicaraan dan pemberian tambahan kuota tersebut karena hadir langsung dalam pertemuan dengan pihak Arab Saudi.
"Ini makanya yang perlu kami sampaikan Yang Mulia. Ini tadi dihadiri oleh Bapak Presiden Jokowi "Jokowi" Widodo pada saat itu dan yang paling mengetahui tentang kuota tambahan ini adalah beliau sekarang mantan Presiden," kata Wa Ode.
"Maka, melalui persidangan ini Yang Mulia, sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami mohon kepada Yang Mulia untuk bisa memanggil melalui Penuntut Umum kepada bapak Jokowi Widodo untuk bisa menerangkan apa terkait dengan kuota haji," ujar dia.
Sebelumnya, mantan Menpora Dito Ariotedjo, mengatakan,
Q pembicaraan mengenai pelaksanaan haji Indonesia antara Jokowi dan Raja Arab Saudi terjadi saat agenda makan siang dalam kunjungan bilateral pada akhir 2023.
Hal itu disampaikan Dito saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (10/9/2026).
“Kami mendampingi Bapak Presiden sesuai yang ada kerja sama dengan diminta oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi, salah satunya ada olahraga, ada perdagangan, energi, dan tidak salah terorisme juga dan badan halal juga. Jadi menteri yang ikut yang memang sebelumnya diatur oleh Kementerian Luar Negeri,” kata Dito.
Jaksa Penuntut Umun (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan lebih spesifik soal pembicaraan antara Jokowi dan Raja Arab.
“Sebenarnya untuk spesifik tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir,” kata dia.
Jaksa pun mendetailkan soal persoalan haji di Indonesia termasuk kuota haji.
“Apakah misalnya mendapat tambahan kuota dan sebagainya?” tanya jaksa.
“Yang saya tahu memang dari Raja menawarkan dan memberikan untuk tambahan. Tidak hanya sebatas kuota ada, tapi ada beberapa sektor lainnya seperti investasi dan juga perdagangan lainnya,” jawab Dito.
JPU medalami lagi soal tambahan kuota haji yang saat itu diberikan Raja Arab. Namun, Dito memastikan saat itu belum ada pembicaraan soal jumlah penambahan kuota.
“Agak lebih spesifik lagi kami ingin bertanya, tambahan kuotanya yang setahu Saudara saat itu diberikan berapa atas hasil pembicaraan?” tanya jaksa.
“Oh tidak ada, tidak ada jumlah, itu kan ada rapat teknis lanjutannya lagi,” jawab Dito.
Jaksa menanyakan setelah pertemuan itu, apakah Dito mengetahui bahwa adanya penambahan kuota haji Indonesia untuk 2024.
“20 ribu saat itu kuota tambahannya?” tanya jaksa.
“Itu kalau nggak salah diumumkan sehari setelah pertemuan. Itu kan ada rapat lanjutannya karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri,” jawab Dito.



















