Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri memeriksa 10 orang untuk dimintai keterangan, sebagai saksi kasus dugaan suap karantina kesehatan oleh selebgram Rachel Vennya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan 10 saksi yang telah diperiksa adalah anggota polisi hingga anggota DPR RI.
“Dua orang mantan anggota protokol DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, dua orang sekretariat protokol DPR RI, dua orang anggota Polri dari Polres Bandara Soetta, dan empat orang dari pihak lainnya,” ujar Ramadhan lewat keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022).