Arief Muhammad di Mabes Polri memenuhi panggilan polisi terkait kasus Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Hingga saat ini, Bareksrim Polri telah memeriksa empat publik figur terkait kasus Doni Salmanan. Empat publik figur tersebut adalah Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar.
Keempatnya diketahui menerima sejumlah aset dari Doni Salmanan. Rizky Febian melelang minuman kopi ke Doni Salmanan Rp400 juta.
Reza Arap, kata Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, telah menerima hadiah permainan gim dari Doni Salmanan dengan total Rp1 miliar. Sementara, Atta Halilintar menerima hadiah berupa tas mewah.
"Kemudian saudara AM. Telah dilakukan pemeriksaan hari ini juga terkait mobil yang dibeli dari saudara DS sebesar Rp4 miliar," kata Gatot.
Gatot menjelaskan, pihaknya telah mengimbau kepada siapa pun yang pernah menerima uang dari pelaku investasi bodong, untuk segera menghubungi Bareskrim Polri. Jika tidak, penyidik akan menelusuri dan mengancam dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Penyidik berkomitmen apabila nantinya memenuhi unsur tindak pidana TPPU, tentunya akan dikenakan pasal yang terkait dengan pasal TPPU," sambung Gatot.