Bareskrim Sita Rp1 Miliar dari Rekan Doni Salmanan di Bandung

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita kembali menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan, berupa uang Rp1 miliar dari rekannya yang berada di Bandung.
"Kemarin, ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
1. Rekan Doni Salmanan berinisial Z, bukan publik figur

Gatot menjelaskan, penyidik melakukan penyitaan uang tersebut pada Jumat (18/3/2022) lalu. Z, dilanjutkan Gatot, merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan, bukan dari kalangan publik figur.
Penyidik masih mendalami soal pemberian uang senilai Rp1 miliar kepada temannya tersebut.
"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z," kata Gatot.
2. Doni Salmanan bermaksud mengamankan uang Rp1 miliar

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol, mengatakan alasan Doni Salmanan menitipkan uangnya dengan tujuan mengamankan.
"Dititipkan DS untuk diamankan," ujar Reinhard.
3. Doni mengaku setelah Bareskrim merilis kasusnya

Reinhard mengatakan Z tidak mengetahui uang yang diterimanya merupakan hasil kejahatan Doni Salmanan. Dia mengatakan, penyidik baru mengetahui uang Rp1 miliar itu dari pengakuan Doni setelah rilis kasusnya diungkap.
"DS baru ngaku. Setelah rilis baru ngaku," imbuh Reinhard.