Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memeriksa pihak promotor konser Coldplay, PK Entertainment, Senin (29/5/2023), terkait kasus penipuan jual beli tiket konser grup band asal London tersebut.
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, pemeriksaan kali ini bakal mendalami soal perizinan konser.
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama (PK Entertainment), ada 2 orang, terkait perizinan pada hari Senin," ujarnya saat dikonfirmasi.