Polda Metro Masih Dalami Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penipuan tiket konser Coldplay, termasuk apakah akan ada tersangka lain.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan sepasang suami istri. Keduanya adalah ABF (22 laki-laki) dan W (24 perempuan).
“Kita akan lakukan langkah-langkah, terus pendalaman apakah ada tersangka lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
1. Imbau promotor konser berikan sosialisasi yang jelas soal penjualan tiket

Lebih lanjut, Trunoyudo mengimbau kepada seluruh pihak promotor konser untuk memberikan sosialisasi secara jelas kepada masyarakat tentang penjualan tiket.
Di samping itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati apabila membeli tiket melalui akun jasa titip (jastip)
Ia pun meminta supaya masyarakat lebih meningkatkan rasa kecurigaan terhadap akun-akun jastip.
“Kepada promotor atau penyelenggara sosialisasi bagaimana skemanya, bagaimana mekanisme (penjualan) tiket yang benar-benar secara jelas, ini harus lebih digelorakan,” ujar dia.
2. Polda Metro telah menangkap dua orang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial ABF dan W terkait penipuan berkedok jastip tiket konser Coldplay. Keduanya berhasil diamankan di Bantul, Yogyakarta.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, menjelaskan, ABF dan W melancarkan aksi penipuannya melalui jejaring media sosial dengan menggunakan akun @fintrove_id.
ABF dan W juga membuka jastip war tiket Coldplay Music of The Sphere in Jakarta melalui sebuah situs.
Kedua pelaku memanipulasi dengan membuat testimoni, seolah sebelumnya juga berhasil menjual tiket ke orang lain.
"Sehingga menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket konser Coldplay," tutur Auliansyah.
"Mereka ini selaku pelaku, membuka website dengan nama @fintrove_id, web ini mereka beli di Twitter dari seseorang. Pelaku memilih web ini karena sudah cukup banyak followers-nya," sambungnya.
3. Pelaku raup keuntungan ratusan juta

Auliansyah menjelaskan, dari aksi penipuan jastip tiket Coldplay itu, pelaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp257 juta. Adapun total korban diperkirakan mencapai 60 orang.
"Korban yang melaporkan ke kami (Polda Metro) lebih kurang 60 orang. Kami men-tracking yang ada di tabungan mereka ada sebesar Rp257 juta," ucap dia.