Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Senin (7/8/2023).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan Panji bakal diperiksa sebagai saksi terlapor TPPU.
“Sekitar jam 10-an untuk Pak PG,” kata Whisnu, saat dihubungi, Senin.