Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita kembali menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan, berupa uang Rp1 miliar dari rekannya yang berada di Bandung.
"Kemarin, ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).