Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terima Rp400 Juta dari Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi

instagram.com/rizkyfbian

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri periksa penyanyi Rizky Febian terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Pelantun lagu ‘Kesempurnaan Cinta’ itu diketahui pernah menjual sebuah minuman racikannya kepada Doni Rp400 juta.

Rizky tiba di Bareskrim Polri pada pukul 14.05 WIB bersama sang pengacara, Ahmad Ramzy. Namun anak komedian Sule itu enggan menjawab pertanyaan.

"Diperiksa dulu, sehabis pemeriksaan baru ngomong," ucap Ahmad Ramzy sebelum masuk ke gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022).

1. Rizky Febian menanti hasil pemeriksaan soal nasib uang Rp400 juta

Jumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Saat ditanya mengenai apakah bakal mengembalikan uang kepada penyidik, Ahmad Ramzy tidak menjawab dengan gamblang. Ia hanya akan menunggu hasil pemeriksaan terkait nasib uang Rp400 juta.

"Kan kita enggak tahu nanti pemeriksaannya seperti apa," ujar Ahmad Ramzy.

2. Doni Salmanan terancam 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

Jumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah merilis kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex dengan tersangka Doni Salmanan pada Selasa (15/3/2022). Dalam rilis tersebut, dihadirkan crazy rich Bandung itu berbaju tahanan.

Dalam kasus ini, Doni terancam hukuman 20 tahun penjara serta denda Rp10 miliar. Namun begitu, pria berusia 23 tahun itu terlihat tetap tersenyum dan berusaha tegar di depan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, barang mewah, kendaraan mewah hingga surat-surat berharga senilai Rp64 miliar.

3. Doni Salmanan menyampaikan permohonan maaf

Jumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Akibat peristiwa ini, Doni menyampaikan permohonan maaf dan berharap hukumannya dapat diringankan.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni Salmanan di Mabes Polri.

Dengan santai, Doni memohon doa kepada masyarakat agar sanksi berupa ancaman 20 tahun penjara dapat diringankan. "Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," tutur Doni Salmanan.

Doni Salmanan memberi pesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermain trading. "Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak terpengaruh dengan trading-trading ilegal. Terima kasih, Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatu," kata Doni Salmanan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us