Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima orang warga negara Malaysia yang diduga menyelundupkan lima kilogram serbuk etomidate di dalam sepatu.
Ditektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Irjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, lima WN Malaysia itu Mohamad Zulhusni (49), Nur Aisyah binti Abdullah (25), Emmanuel bin Harry (24), Prince Alvin Robin (22), dan Muhammad Adam (21).
“Mereka berperan sebagai kurir,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2026).
Selain lima WN Malaysia, Bareskrim juga menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI), Satria Surya Sumantri (36). Pria asal Bandung, Jawa Barat itu berperan sebagai sopir.
Lalu, seperti apa kronologi penangkapannya?
