Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Muhammad Zaki, penyelundup narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Riau yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penyelundup sabu seberat 11.445 gram itu ditangkap di sebuah hotel di Dumai, Riau pada Minggu (24/5/2026).
"Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan/gudang dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).
